18 May 2017
UNPAB-Medan: Fakultas Ekonomi Pembangunan (FEP) Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan Menyelenggarakan Seminar Nasional “Optimalisasi Pemanfaatan Dana Desa Sebagai Upaya Pemerataan Distribusi Kesejahteraan Masyarakat”, di Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan Jl Gatot Subroto Km. 4,5 DiGedung A Ruang Seminar di mulai pada pukul 09:30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Batu Bara Bapak H Ok Arya Zulkarnaen SH.,M.Hum Selaku Pembicara, Kadis Bapemas Sumut Bapak Aspan Sofian, Direktur Pasca Sarjana Drs. Kasim Siyo, M.Si, Ph.D, Dekan Fakultas Ekonomi Drs. Anwar Sanusi, M.Si, Akademisi UNPAB, Dosen, dan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Pembangunan (FEP).
Saymara Sebayang SE MSi dalam sambutannya menyampaikan banyak terimakasi kepada BApak Bupati Batubara karena di tengah kesibukannya dapat hadir dalam kegiatan Rakernas HIMEP Ke-IX ini.
Dalam kegiatan ini meliputi beberapa Sub Bagian tema sebagai berikut: Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Infrastruktur Pedesaan, Reformasi Birokrasi Pemerintah Desa, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pembinaan Desa.
Bupati Batu Bara Bapak H Ok Arya Zulkarnaen SH.,M.Hum menyampaikan BUMDes sebagai badan usaha, seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa,"ujarnya.
Karena itu, kata dia, pengembangan BUMDes merupakan bentuk penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa serta merupakan alat pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang ada di desa, "BUMDes menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahteraan warganya,” imbuhnya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. Tata pemerintahan yang baik, diantaranya diukur dari proses penyusunan dan pertanggungjawaban APBDesa. Memahami proses pada seluruh tahapan pengelolaan APBDesa (penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban) memberikan arti terhadap model penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri.
19 November 2024
19 November 2024
06 November 2024
Menjadi Fakultas yang tekemuka, religius yang mampu menguasai dan mengembangkan konsep pengetahuan berdasarkan pada ilmu hukum, ekonomi pembangunan, manajemen, akuntansi, perpajakan demi kemaslahatan umat 2030.